androidvodic.com

Respons KPK soal Keinginan SYL yang Minta Sidang TPPU Dipercepat karena Sudah 70 Tahun - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab keinginan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipercepat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sedang berupaya merampungkan penyidikan terkait TPPU SYL.

Baca juga: SYL Minta Sidang TPPU yang Jerat Dirinya Segera Digelar: Nanti Makin Kurus Saja Saya

Salah satu caranya yaitu dengan melengkapi pemenuhan alat bukti.

"Untuk TPPU SYL kami berupaya untuk bisa diselesaikan secepat mungkin. Tentunya itu berdasarkan kebutuhan dari penyidikan," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Kapan terlengkapinya bukti-bukti SYL melakukan pencucian uang, kata Tessa, belum bisa dipastikan.

Baca juga: Eks Mentan SYL Minta Blokir Rekeningnya Dibuka Untuk Nafkahi Keluarga, Hakim: Masih Butuh Bukti

Jika dinyatakan sudah mencukupi, tidak ada alasan bagi KPK untuk membawa kasus TPPU politikus Partai Nasdem itu ke persidangan.

"Apabila alat buktinya sudah tercukupi semua, tidak ada alasan untuk tidak disegerakan berkas perkaranya ke penuntutan," tandas Tessa.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan TPPU yang dilakukan SYL jumlahnya berkisar Rp60 miliar. Nominal itu dipastikan akan terus bertambah.

"Terakhir kan kami selalu sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset rumah-rumah dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih kan Rp60-an miliar. Tentu ini berkembang, ini berkembang terus," kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Berdasarkan catatan News, sejumlah aset milik SYL dan keluarga yang disita yaitu, satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam, Mercedes Benz Sprinter warna putih, Suzuki New Jimny, Honda X-ADV 750 CC, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Toyota Innova Venturer.

Kemudian, rumah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel. Rumah itu bernilai Rp4,5 miliar.

Selanjutnya, rumah SYL yang berlokasi di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Tim penyidik juga menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo.

Baca juga: Kubu SYL Minta Bos Perusahaan Pakaian Dalam Hanan Supangkat Bersaksi di Persidangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat