androidvodic.com

Afriansyah Noor Baru Tahu Dicopot sebagai Sekjen PBB saat Perjalanan Dinas ke Swiss - News

News - Afriansyah Noor mengaku baru tahu dirinya dicopot sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) saat menjalani dinas ke Swiss sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Adapun agenda dinas tersebut yaitu hadir di konferensi badan buruh internasional PBB yaitu International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.

Dalam video pengakuannya di akun TikTok pribadinya, Afriansyah menyebut baru tahu diberhentikan sebagai Sekjen PBB pada Rabu (12/6/2024).

Dia menyebut pergantian struktur partai juga dialami oleh pengurus lainnya di PBB.

"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang."

"Berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," ujarnya pada video tersebut dikutip pada Senin (17/6/2024).

Afriansyah mengatakan telah diberhentikan oleh Yusril Ihza Mahendra dan beberapa rekannya.

Diketahui, Yusril sudah menyatakan mundur sebagai Ketua Umum PBB sejak 18 Mei 2024 lalu.

Baca juga: Profil Afriansyah Noor, Orang Kepercayaan Yusril yang Dicopot Dari Sekjen PBB

Afriansyah pun mengaku berterimakasih atas amanah yang telah diberikan setelah 27 tahun bergabung dan berkarier di partai tersebut.

"Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, dua tahun saya mengabdi Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi."

"Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun iniyang Insya Allah sangat berkesan baik suka duka, suka cita, bersama-sama PBB," tuturnya.

Pj Ketum PBB Benarkan Pencopotan Afriansyah Noor sebagai Sekjen PBB

Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid membenarkan pencopotan Afriansyah dari Sekjen PBB.

Ia menyatakan pencopotan itu merupakan hal yang lumrah dalam internal parpol.

"Pada prinsipnya, penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat