Jokowi-Maaruf, Prabowo-Gibran dan Megawati Sama-sama Serahkan Hewan Kurban ke Istiqlal - News
News, JAKARTA - Hingga saat ini, tercatat total kurban 50 ekor sapi dan 12 ekor kambing diterima oleh Masjid Istiqlal dalam rangka Hari Raya Iduladha 1445 H pada Senin (17/6/2024).
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengatakan kurban itu berasal dari banyak tokoh mulai dari:
Presiden-Wakil Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’aruf Amin hingga Presiden-Wakil Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri turut memberi kurban ke Masjid Istiqlal.
“Tentu yang kita saksikan adalah dari bapak presiden kemudian wapres. Ada juga Prabowo, Pak Gibran, Bu Mega,” ujar Nasaruddin dalam jumpa pers di kawasan Masjid Istiqlal.
Usai salat, Maruf Amin melakukan penyerahan simbolis sapi kurban milik presiden dan wakil presiden kurban dan diterima langsung oleh Nasaruddin.
Baca juga: Penampakan Sapi Kurban Megawati Mirip Banteng Bobot 2 Ton, Sapi Kurban Jokowi di Semarang 1 Ton
Hewan kurban ini nantinya bakal disembelih mulai Selasa (18/6/2024) besok sebab pihak Istiqlal masih terus menerima jika masih ada yang hendak menyerahkan hewan kurban.
“Kemudian akan kita sampai besok pagi, karena hari ini kita masih menunggu kedatangan. Mungkin masih ada yang akan berkurban,” jelasnya.
Terkini Lainnya
Idul Adha 2024
Presiden-Wakil Presiden RI, Jokowi dan Maaruf Amin hingga Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran serta Megawati kurban di Masjid Istiqal
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Menghilang, Pimpinan KPK Minta Tanya ke Pejabat Polri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu