androidvodic.com

Pemerintah Berencana Blokir Platform X, Pengamat: Percuma Kalau Masih Bisa Diakses Lewat Cara Lain - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memblokir media sosial X (dulu Twitter) di Indonesia.

Pemblokiran ini karena Elon Musk, pemilik X, mengubah kebijakan dengan membolehkan pengunggahan konten dewasa atau pornografi.

Pengamat siber, Pratama Persadha, menilai pemblokiran ini akan jadi polemik besar bagi pemerintah. Mengingat konten dewasa di X hanya sebagian kecil, ketimbang melimpahnya informasi dari penggunanya dari berbagai mancanegara.

"Memblokir X bisa saja dilakukan oleh pemerintah, namun tentu saja hal tersebut akan menjadi polemik besar di masyarakat, dimana tidak semua konten yang berada di X adalah konten dewasa, dan masih banyak lagi konten yang berguna dan bermanfaat yang dibagikan di paltform X," kata Pratama kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya langkah paling tepat yang bisa diambil pemerintah adalah bekerja sama dengan X untuk tidak membagikan konten yang sudah diberi label konten dewasa kepada pengguna di Indonesia.

Hal ini menurutnya sebagai upaya sama - sama untung di mana platform X akan tetap bisa menjalankan bisnis barunya soal konten dewasa berbayar, di satu sisi pengguna Indonesia tidak terpapar kebijakan baru Elon Musk tersebut.

Sebab jika pemerintah bersikeras memblokir X, warga Indonesia sudah paham bagaimana caranya untuk tetap bisa mengakses platform itu.

"Dengan demikian X akan tetap bisa menjalankan bisnis barunya yaitu konten dewasa berbayar, namun masyarakat Indonesia tidak terpapar kepada semakin banyaknya konten dewasa yang beredar di Indonesia, karena meskipun pemerintah memblokir platform X, sudah banyak warga masyarakat yang mengetahui bagaimana caranya mengakses situs atau platform yang di blokir oleh Pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat