7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri, Terungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku - News
News - Polri buka suara terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.
Dalam perkembangan kasus ini, Polri mengungkap sejumlah fakta baru.
Satu di antaranya, soal dugaan adanya pelaku yang membayar saksi untuk berkata bohong di hadapan penyidik.
Dirangkum News, berikut sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky versi Polri:
Tolak Gelar Perkara Khusus
Polri menolak melakukan gelar perkara khusus terhadap tersangka Pegi Setiawan.
Pihak Polri beralasan, berkas perkara penyidikan untuk tersangka Pegi sudah dirasa cukup dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis (20/6/2024) ini.
"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Kendati demikian, Sandi meminta masyarakat untuk tetap mengawal perkembangan kasus ini agar terungkap secara terang benderang.
"Mohon nanti dimonitor mohon nanti ikutin temen-temen sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," jelasnya.
Hasil Visum Vina dan Eky
Baca juga: Mabes Polri Sebut Ada Saksi Kasus Vina yang Diintervensi Dijanjikan Uang untuk Bohong
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkap hasil visum Vina dan Eky yang dibunuh sekelompok orang, 8 tahun lalu.
Sandi berujar, Vina dan Eky mengalami luka parah hingga meninggal dunia.
Di antaranya, leher dan rahang atas bawah, hingga luka berat akibat senjata tajam.
"Kalau bisa kami ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah," ujar Sandi, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (20/6/2024).
"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada," sambungnya.
Ada Saksi yang Dijanjikan Uang
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
7 fakta baru Kasus Vina Cirebon versi Polri, terungkap ada saksi yang dijanjikan uang oleh pelaku.
Tolak Gelar Perkara Khusus
Hasil Visum Vina dan Eky
Ada Saksi yang Dijanjikan Uang
BERITA REKOMENDASI
Alasan Polri Tolak Gelar Perkara Khusus untuk Pegi Setiawan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ketua Komisi II DPR Prihatin Hasyim Asyari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU: Jadi Pelajaran bagi Semua
Siasat Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Rayu Korban: Incar dari Awal, Beri Perlakuan Khusus, Janji Nikahi
Awal Mula Perkenalan dengan PPLN Den Haag, Bujuk Rayu Hasyim Asyari hingga Berakhir dengan Pemecatan
Kala Hasyim Asy'ari Janjikan Uang Rp4 M ke Korban, Ketua KPU Punya Harta Mayoritas Tanah Rp9,5 M
Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online