androidvodic.com

7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri, Terungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku - News

News - Polri buka suara terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.

Dalam perkembangan kasus ini, Polri mengungkap sejumlah fakta baru.

Satu di antaranya, soal dugaan adanya pelaku yang membayar saksi untuk berkata bohong di hadapan penyidik.

Dirangkum News, berikut sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky versi Polri:

Tolak Gelar Perkara Khusus

Polri menolak melakukan gelar perkara khusus terhadap tersangka Pegi Setiawan.

Pihak Polri beralasan, berkas perkara penyidikan untuk tersangka Pegi sudah dirasa cukup dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis (20/6/2024) ini.

"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kendati demikian, Sandi meminta masyarakat untuk tetap mengawal perkembangan kasus ini agar terungkap secara terang benderang.

"Mohon nanti dimonitor mohon nanti ikutin temen-temen sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," jelasnya.

Hasil Visum Vina dan Eky

Baca juga: Mabes Polri Sebut Ada Saksi Kasus Vina yang Diintervensi Dijanjikan Uang untuk Bohong

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkap hasil visum Vina dan Eky yang dibunuh sekelompok orang, 8 tahun lalu.

Sandi berujar, Vina dan Eky mengalami luka parah hingga meninggal dunia.

Di antaranya, leher dan rahang atas bawah, hingga luka berat akibat senjata tajam.

"Kalau bisa kami ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah," ujar Sandi, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (20/6/2024).

"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada," sambungnya.

Ada Saksi yang Dijanjikan Uang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat