androidvodic.com

Kapolri Minta Anggota Kumpulkan Bukti Tak Terbantahkan di Kasus Vina Cirebon  - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki, di Cirebon, Jawa Barat ditangani dengan tuntas.

"Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/5/2024).

Sigit juga meminta kepada anggota untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan akurat agar bisa ditangani secara scientific crime investigation (SCI).

Hal ini tidak lain agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan kejanggalan-kejanggalan yang menyita perhatian publik.

"Saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," ucapnya.

"Artinya, itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," sambungnya.

Baca juga: Alexander Marwata Ancam Penyidik KPK yang Dapat Pesanan dalam Kasus Harun Masiku: Saya Pecat Kalian

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri ini juga meminta agar Bareskrim hingga Propam Polri juga turun melakukan asistensi dalam kasus tersebut.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016. Hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu silam yang tidak menggunakan metode scientific Crime Investigation.

Hal ini dikatakan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto saat membacakan amanat Jenderal Sigit di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Jakarta pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Sindiran Psikolog Forensik ke Polri yang Nyatakan Iptu Rudiana Tak Langgar Etik: Amini Saja, Beres

Agus mengatakan hal tersebut yang membuat banyaknya spekulasi yang berujung menjadi tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus tersebut.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Agus.

"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat