androidvodic.com

5 Poin Pernyataan Kuasa Hukum Pegi: Minta Polda Jabar Gentleman agar Hadiri Sidang Praperadilan - News

News - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan, diundur lantaran penyidik Polda Jawa Barat mangkir alias tidak hadir.

Sidang praperadilan Pegi yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini, diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang.

"Sampai jadwal yang telah ditetapkan, jam 9.00, sekarang juga sudah lebih 20 menit, berarti Termohon tidak hadir. Karena Termohon tidak hadir, kita tunda ke hari Senin, 1 Juli," ujar Hakim Eman Sulaeman, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.

"Kita panggil sekali lagi kepada Termohon untuk hadir, kalau minggu depan tidak hadir, kita lewati. Saya agendakan hari Seninnya (1 Juli 2024), sudah bisa diputus," lanjut Eman.

Menanggapi tidak hadirnya penyidik Polda Jabar, tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan pernyataan mereka.

Dirangkum News, berikut ini lima poin pernyataan tim kuasa hukum Pegi:

1. Menduga ada unsur kesengajaan penyidik Polda Jabar tak hadir

Salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengaku kecewa atas mangkirnya penyidik Polda Jabar.

Niko menduga penyidik Polda Jabar sengaja tak hadir agar kasus yang menimpa Pegi, segera P21 alias berkas dinyatakan lengkap.

"Jujur aja kami sangat kecewa ya dengan kejadian ini, padahal kami berharap Polda Jabar hadir pada hari ini."

"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini P21, sehingga praperadilan ini digugurkan," kata Niko usai sidang praperadilan diundur, Senin.

2. Minta Polda Jabar gentleman

Lebih lanjut, Niko mengimbau kepada pihak Polda Jabar untuk bisa 'bertarung' dengan pihak Pegi secara gentleman.

Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa hingga Cium Upaya P21 Paksa

Ia pun berharap Jaksa bisa melihat kasus Pegi secara objektif dan menunggu keputusan sidang praperadilan.

"Kami minta supaya jaksa objektif dalam melihat perkara ini. Biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai, baru lanjutkan. Kita fight secara gentleman," ucapnya.

"Kita nggak usah takut lah, kalau memang polisi merasa benar. Kita sama-sama fight secara hukum, secara gentleman," tegas Niko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat