Anggota Komisi III DPR Singgung Kasus Vina Cirebon Saat Rapat dengan LPSK - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa, menyinggung soal kasus Vina Cirebon dalam rapat kerja (raker) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adde mengatakan, selain kasus Vina yang menyita perhatian publik, kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat juga kerap menyita perhatian publik.
"Saya berharap bahwa LPSK ini (memberikan perlindungan) dengan banyaknya kasus-kasus viral saat ini terkait dengan kasus Vina, dan kasus-kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik yang dilakukan oleh para oknum pejabat di Indonesia ini," katanya di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Adde mempertanyakan soal sejauh mana langkah LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap kasus-kasus yang viral belakangan ini.
Baca juga: Alasan Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ajukan Perlindungan ke LPSK
"Apa yang sudah LPSK lakukan dalam rangka memberikan perlindungan saksi dan korban dari kasus-kasus yang saat ini sedang ramai di masyarakat," ucap dia.
Apalagi, lanjut Adde, kasus kekerasan seksual kerap meningkat disetiap tahunnya sebab meminta LPSK agar benar-benar memberikan perhatian khusus.
"Saya sebagai perempuan di Komisi III berharap khusus untuk TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) ada perhatian khusus karena setiap tahun kasus-kasus TPKS ini bertambah, belum lagi kasus-kasusnya menyita perhatian publik," tandasnya.
Untuk diketahui rapat kerja tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian LPSK TA 2023, rencana kerja LPSK TA 2024 dan strategi pencapaiannya.
Raker juga membahas terkait program penguatan mekanisme nasional dan program optimalisasi pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Adde mempertanyakan soal sejauh mana langkah LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap kasus-kasus yang viral belakangan ini
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Kematian Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu