Pj Gubernur NTB Mundur, Tito Tegaskan Tak Ingin Menghalangi Hak Politik Penjabat di Pilkada 2024 - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, mengajukan diri untuk mundur dari jabatannya agar dapat maju berkontestasi dalam Pilkada 2024.
"Pak Lalu Gita menyampaikan keinginannya untuk running sebagai Gubernur NTB," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di kantornya, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Partai Gelora Resmi Rekomendasikan Sosok Ini untuk Pilkada Bekasi 2024
Tito mengatakan pihaknya tidak ingin menghalangi hak politik siapa pun untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi pemilihan kepala daerah supaya Pilkada 2024 dapat berlangsung adil.
"Kami sampaikan kita tak pernah halangi hak politik tiap orang untuk dipilih dan memilih. Termasuk untuk penjabat. Namun kita batasi sesuai aturan. Kita ingin ciptakan pilkada yang fair," ujarnya.
"Maka 40 hari sebelum masa pendaftaran, yaitu 27 Agustus 2024 pendaftaran paslon, kita minta segera diberitahu agar pilkada berlangsung fair," sambungnya.
Guna mengisi kekosongan posisi Lalu Gita, Tito melantik 3 pj gubernur pada Senin sore di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pertama, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mayjen (Purn) Hassanudin, menggantikan Lalu Gita Ariadi yang disebut mengundurkan diri karena berminat maju sebagai calon gubernur NTB 2024-2029.
Hassanudin sebelumnya merupakan Pj Gubernur Sumatra Utara.
Baca juga: PKB Yakin Masih Ada Peluang PKS Usung Anies Baswedan Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024
Kursi Pj Gubernur Sumatra Utara kemudian jadi milik Agus Fatoni, birokrat Kemendagri yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatra Selatan.
Sementara itu, kursi Pj Gubernur Sumatra Selatan yang kosong kini diisi oleh Elen Setiadi.
Ia merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2024
Tito mengatakan pihaknya tidak ingin menghalangi hak politik siapa pun untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu