Mendagri Tito Karnavian Pastikan Copot Pj Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengancam akan memberi sanksi bagi kepala daerah maupun penjabat (Pj) yang terlibat dalam permainan judi online.
Tito mengaku belum menerima informasi resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kepala daerah yang terlibat judi online.
Baca juga: Ancaman Pidana Mengintai Ribuan Anggota Dewan yang Main Judi Online
Dia mengatakan, dirinya hanya mendengar informasi tersebut dari awak media, sehingga tidak mengetahui jumlahnya.
"Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, tidak tahu ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah (kepala daerah) definitif atau Pj," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Tito menuturkan, dirinya akan meminta data kepada PPATK mengenai keterlibatan kepala daerah dalam judi online.
"Kalau memang ada dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi," ujarnya.
Dia menegaskan, Kemendagri akan memberikan sanksi jika ada kepala daerah yang terbukti terlibat.
"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," ucap Tito.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Selebgram di Metro Lampung Karena Promosikan Judi Online di Media Sosial
Tito memastikan akan mencopot Pj kepala daerah yang terlibat tergantung kategori seberapa sering dia terlibat.
"Tetapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau Pilkada ya," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Judi Online
Tito akan meminta data kepada PPATK mengenai keterlibatan kepala daerah dalam judi online.
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu