Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023 - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Pantau News di lokasi massa aksi datang sekitar 10.00 WIB.
Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.
Poster tersebut diantaranya bertuliskan meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembalikan Permendag 36 2023.
Kemudian dalam poster tuntutan, massa aksi juga mengkritisi Bea Cukai yang dinilai tak bekerja dengan benar sehingga banjir impor.
Hal itu membuat pengusaha tekstil tak dapat orderan hingga terpaksa gulung tikar.
"Bu Sri Mulyani tanggung jawab dong. Bea Cukai nggak becus, malah kami kena PHK," tulis massa aksi dalam spanduk orasinya.
Sementara itu koordinator aksi Anwar mengatakan bahwa pihaknya juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan anti-dumping.
Menurutnya tidak adanya hal itu membuat produk dalam negeri menjadi tidak laku. Sehingga berdampak pada tertutupnya perusahaan tekstil lokal.
"Perusahaan industri tekstil yang terkena dampak dari adanya dumping ini. Kita datang ke sini juga untuk menyelamatkan semua pekerja di industri tekstil," kata Anwar kepada awak media di lokasi.
Terkini Lainnya
Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.
Menkominfo Sebut Anggaran BSSN Terbatas, Ini Anggarannya dalam 5 Tahun Terakhir
BERITA REKOMENDASI
Respons Istana Soal Buruh yang Akan Demo Tolak Tapera
Minta Kenaikan UKT Dibatalkan, Mahasiswa Ancam Geruduk Kemendikbudristek
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu