androidvodic.com

5 Fakta Kasus Penipuan Bermodus Like YouTube, Polri Tangkap 2 Pelaku, Dalang Utama Ada di Kamboja - News

News, JAKARTA - Polri membongkar kasus penipuan bermodus like video Youtube. Dalang penipuan ini berada di Kamboja.

Sindikat ini menawarkan kepada korbannya , "pekerjaan paruh waktu".

Tugasnya terkesan mudah, yakni hanya dengan memencet 'like' di video YouTube.

Para korban diimingi komisi Rp 31 ribu untuk setiap misi memencet like.

Apa saja fakta-fakta yang bisa diketahui dalam kasus ini?

1. Dua orang telah ditangkap

Polisi telah menangkap dua orang di Indonesia terkait kasus ini. Mereka adalah bagian dari sindikat di Kamboja.

Polisi menangkap dua tersangka itu di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

Dua tersangka yakni laki-laki EO (47) dan wanita inisial SM (29) bertugas mencarikan rekening penampungan.

Mereka juga telah mengirimkan rekening fisik ke dalang penipuan inisial D yang berada di Kamboja.

Polisi mengatakan pengiriman rekening menggunakan jasa ekspedisi.

2. Modus pelaku

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri mengatakan, kedua tersangka diperintah oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial D yang tinggal di Kamboja.

"Tugas EO menyiapkan handphone baru untuk membuka rekening. Sementara SM diminta EO untuk mencari orang yang datanya mau dipakai untuk membuka rekening," ujar Kombes Ade.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat