Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terbukti Berhubungan Badan dengan PPLN Saat Tugas ke Amsterdam - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari disebut terbukti melakukan hubungan badan dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) saat ia bertugas di Amsterdam, Belanda.
Fakta itu terungkap dalam sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (3/7/2024).
Kejadian tersebut berlangsung saat Hasyim sedang bertugas sebagai Ketua KPU RI di Amsterdam, Belanda.
Ia mengajak korban, CAT, yang merupakan PPLN Den Hag untuk mendatangi hotel.
Dalam pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda itu, keduanya berbincang sampai akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badang.
Mulanya korban menolak.
Baca juga: 5 Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asyari, Berakhir Dipecat karena Tindakan Asusila
“Pengadu kemudian datang ke kamar teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membaca putusan di ruang sidang.
“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” sambungnya.
Dalam putusan sidang etik tersebut DKPP memutuskan memecat Hasyim dari jabatannya sebagai ketua merangkap anggota KPU, sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Untuk diketahui, Hasyim diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.
Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Baca juga: Profil Ketua KPU Hasyim Asyari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.
Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.
Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.
Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.
Terkini Lainnya
Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
Hasyim Asy'ari disebut terbukti melakukan hubungan badan dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) saat ia bertugas di Amsterdam, Belanda.
KPK Periksa Bos PT Nusa Halmahera Minerals NHM Dalami Gratifikasi Gubernur Maluku Utara
Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi