Motor Modifikasi Kena Tilang Operasi Zebra, Ingat Aturan Ini Yak - News
News - Operasi Zebra sedang gencar dilakukan Kepolisian Republik Indonesia.
Operasi Zebra ini dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Sudah empat hari Operasi Zebra 2018 berjalan di beberapa daerah.
Bermacam pelanggaran sudah terjaring pada Operasi Zebra 2018.
Seperti terlihat pada akun Instagram @tmcpoldamtero, sebuah motor custom pun ikut terjaring razia.
Tampak sebuah chopper yang berwarna karat diamankan polisi yang menggelar Operasi Zebra Jaya 2018 di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam unggahannya tersebut disebutkan kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat akan ditindak tegas.
Untuk itu para penggiat motor custom harus lebih memahami lagi peraturan memodifikasi motor.
Memang sebenarnya memodifikasi kendaraan itu ada aturannya.
HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>
Terkini Lainnya
Polisi tetap akan menilang motor modifikasi yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini sudah ada aturan dan tercantum dalam Undang-undang yang berlaku
Dealer Baru MG Bidik 400 Unit Penjualan dalam Enam Bulan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dealer Baru MG Bidik 400 Unit Penjualan dalam Enam Bulan
Isuzu Raih Sertifikat INDI 4.0 dari Kemenperin, Pertama di Sektor Commercial Vehicle
Incar Segmen Fleet, Andalan Motor Operasikan Dealer MG Keempat di Jakarta Barat
BKPM: Investasi Hyundai dan LG di Industri Baterai Kendaraan Listrik RI Rp 142 Triliun
Produksi Baterai EV di Karawang untuk Kona Electric Bisa Mencapai 50.000 Unit Per Tahun