Sales Dealer Mobil yang Tipu Konsumen hingga Ratusan Juta di Jaksel Ditangkap - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sales dealer mobil, M. Ruhan yang diduga melakuka tindak penipuan kepada konsumennya di Jakarta Selatan.
Sales yang sudah menjadi buronan polisi itu ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu (24/4/2022).
"Telah ditangkap tersangka penipuan dan penggelapan atas nama M. Ruhan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi. "Tersangka dibawa dan diamankan unit Resmob Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
Sebelumnya, sales dealer resmi mobil di MT Haryono yang menipu konsumen masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Calo Tiket Bus di Terminal Bekasi Berkeliaran, Seorang Ibu yang Hendak Mudik Jadi Korban Penipuan
Di dalam foto di DPO polisi, terduga terlihat pelaku menggunakan jaket hitam dan kemeja berkelir putih. Pelaku juga menggunaan topi dan masker yang diturunkan ke dagu.
Kasus penipuan ini awalnya viral di media sosial usai korban curhat tertipu oknum sales di dealer resmi Honda. Curahatan tersebut dibagikan oleh akun Instagram, @_yunita_sari_.
Baca juga: Cerita Sunari Dua Dekade Jaga Showroom Mobil Bekas, Tahu Siklus Pasar hingga Terpukul Pandemi
Ia awalnya ingin membeli mobil Honda Brio di dealer tersebut. Lalu mencoba menghubungi sales yang didapat dari situs jual beli online.
Setelah berkomunikasi, timbul kesepakatan antara pelaku dan korban. Uang booking fee sebesar Rp10 juta jadi awal aksi penipuan ini dimulai.
Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Pihak Diler Honda Terkait Dugaan Penipuan Pembelian Mobil Second
Lalu korban kembali mengirimkan uang Rp37 juta agar mobil bisa dikirim secepatnya. Terakhir, senilai Rp 134 juta diberikan korban untuk pelunasan.
Anehnya, uang itu dikirimkan bukan ke nomor rekeninh resmi dealer, melainkan ke no rekening pribadi.
Setelah mengirimkan uang, korban tidak pernah mendapat kabar lagi dari pelaku.
Terkini Lainnya
Sales yang sudah menjadi buronan polisi itu ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu (24/4/2022).
Rayakan Tahun Baru Islam, Ruang Amal Indonesia Gelar Muharram Funday
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara