Isuzu Ingatkan Kendaraan Niaga Harus Lengkapi Peranti Keselamatan Berkendara - News
News, JAKARTA – Keselamatan berkendara menjadi hal penting bagi pengguna jalan, termasuk para pengendara kendaraan niaga.
Agen pemegang merek (APM) otomotif juga memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan kendaraan niaga dengan menambahkan fitur keamanan dan keselamatan, serta edukasi kepada para pengemudi.
Attias Asril, Sales & Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Kamis (18/8/2022) mmengatakan, sebagai APM Isuzu pihaknya selalu memberikan edukasi dan mengimbau kepada para partner agar selalu memahami dan patuh terhadap perlengkapan keselamatan berkendara.
Ir. Dewanto Purnacandra, M.T. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjelaskan, setiap kendaraan komersial wajib memenuhi peralatan perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk untuk kondisi darurat.
Mengacu pada Peraturan Menteri No.74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor, banyak perlengkapan keselamatan berkendara yang harus dilengkapi pada kendaraan niaga.
Antara lain sabuk pengaman, segitiga pengaman, alat pemantul cahaya tambahan, fasilitas tanggap darurat, ban cadangan, hingga dongkrak.
Baca juga: Isuzu Buka Depo Spare Parts di Makassar, Percepat Pengiriman Suku Cadang Hingga ke Papua
"Semua perlengkapan keamanan ini wajib dimiliki oleh setiap kendaraan komersial agar selalu aman dan nyaman ketika berkendara di jalan," ujar Danto.
Ogik Giarno, Transportation Safety Application Engineer Manager PT 3M Indonesia menambahkan, setiap kendaraan niaga juga wajib untuk memasang alat pemantul cahaya tambahan agar ketika berkendara di malam hari, kendaraan lain di sekitar bisa mengetahui adanya truk di depan.
Baca juga: Begini Layanan After Sales Isuzu untuk untuk Kendaraan Berstandar Euro 4
Mengacu pada peraturan pemerintah pada badan kendaran niaga juga harus ditambahkan alat pemantul cahaya.
"Banyak kejadian tabrak belakang karena kendaraan lain tidak bisa melihat di depan ada truk atau kendaraan lain," ujar Ogik memberi alasan.
Terkini Lainnya
GIIAS 2022
Perlengkapan keselamatan yang harus ada di kendaraan niaga adalah sabuk pengaman, segitiga pengaman, pemantul cahaya, ban cadangan dan dongkrak.
Soal Impor Truk Bekas, KTB Minta Pemerintah Pertimbangkan Kapasitas Produksi Industri Otomotif Lokal
BERITA TERKINI
berita POPULER
Soal Impor Truk Bekas, KTB Minta Pemerintah Pertimbangkan Kapasitas Produksi Industri Otomotif Lokal
Lima Seri Trial Game Dirt 2024 Guncang 5 Kota, Ini Rider Elite yang Akan Tarung di Empat Kelas
Jadi Tempat Nongkrong Bikers, RC Motogarage Pindah Markas ke Serpong
PO Sinar Jaya Buka Trayek Baru Jakarta-Kediri-Blitar Eksekutif Legrest 32 Seats, Ini Rincian Rutenya
Ketimbang Impor Bekas, Mitsubishi Fuso Sebut Industri Lokal Bisa Penuhi Kebutuhan Truk Tambang