androidvodic.com

Kementerian Perhubungan Dorong Kendaraan Listrik Jadi Angkutan Umum - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto mengatakan, saat ini industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama didorong oleh insentif dari pemerintah.

"Dinamika otomotif luar biasa dan saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 membahas bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi. Sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik," kata Suharto dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Usai Anies Baswedan, Kini Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Subsidi Kendaraan Listrik

Suharto mengatakan, pihaknya saat ini telah mempunyai road map angkutan umum berbasis elektrik. Nantinya, hal tersebut bakal dijadikan pilot project di beberapa kota yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service.

"Setelah penggunaan kendaraan listrik pada kota-kota percontohan program Buy The Service, maka selanjutnya pada tahun 2045 seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.

Di sisi lain, Suharto menyampaikan, pihaknya juga tengah mendorong kendaraan logistik yang saat ini masih menjadi fokus dari Kemenhub.

Sebab kata dia, saat ini sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi. Sehingga jika terjadi hambatan dalam transportasi maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik.

"Tidak hanya terkait kendaraan listrik, saat ini kendaraan logistik juga masih menjadi tugas dan PR kami. Yang saat ini kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya," jelas Suharto.

Suharto menegaskan, transportasi angkutan barang dengan menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia.

Untuk itu kata dia, dibutuhkan suatu strategi kebijakan multimoda dan alihmoda sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi.

"Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat