Pengusaha Minta Kelonggaran Aturan Insentif Pembelian Kendaraan Listrik ke Pemerintah - News
Laporan Wartawan News, Lita Febriani
News, JAKARTA - Program insentif pembelian kendaraan listrik yang diberikan pemerintah sejak April 2023 semakin lambat pergerakannya.
Hal ini terjadi akibat panjangnya proses saat pembelian dengan insentif dan ketatnya kriteria penerima bantuan subsidi.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bobby Gafur Umar, mengatakan ada bottleneck atau jarak yang cukup panjang saat pembeli mengurus insentif.
Baca juga: Saat Pemerintah Kesulitan Beri Insentif Motor Listrik
"Jadi ini ada bottleneck antara konsumen yang membeli melalui dealer, kemudian dealer mendapat barang dari produsen. Itu masih ada kendala fiskal atau pemungutan pajak. Jadi dari produsen masih membebankan ke dealer pajak PPN 11 persen. Sementara insentif kendaraan listrik itu kan bayar 1 persen. 10 persen dari dealer bisa direstitusi ke produsen lalu kemudian ke pemerintah," tutur Bobby dalam Forum Group Discussion dengan berbagai asosiasi kendaraan bermotor di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Bobby menyebut, seharusnya insentif langsung diberikan dari ujung (produsen) dan langsung menjadi 1 persen ke dealer dan konsumen.
"Sehingga tidak perlu ada restitusi dan sebagainya. Ini akan mempercepat prosedur. Kedua, proses verifikasi untuk motor listrik. Ternyata ini prosesnya tidak mudah, itu perlu ada sosialisasi dan sistem yang lebih mudah dari dealer ke konsumen," terangnya.
Kemudian, menurut Bobby pemerintah juga harus mulai menyediakan ekosistem penunjangnya, seperti charging station, baik di SPBU, mall atau gedung pemerintah.
"Ini usulan kami agar pemerintah ada kebijakan lahan parkir mulai menyediakan lahan parkir. Sebab sekarang kita nunggu PLN masang home charging saja lama. Apalagi orang mau beli kendaraan listrik dan tidak tahu mau ngecas dimana. Ini salah satu usulan kami ke pemerintah," jelas Bobby.
Baca juga: Insentif Motor Listrik Lamban, Pemerintah Pilih Lakukan Evaluasi
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, menyampaikan pihaknya akan memberi masukan ke pemerintah agar program insentif ini lebih terakselerasi.
"Justru yang kita akan berikan ialah masukan untuk praktik di lapangan, bagaimana dalam rangka pemberian insentif dari pemerintah supaya ini bisa berjalan. Supaya lancar misalnya siapa saja yang berhak mendapat dan tata caranya mendapatkan insentif ini dan lain-lain," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Hanggoro Ananta Khrisna, mengatakan pihaknya melihat ada beberapa faktor yang membuat program insentif ini lamban.
"Apakah kurang sosialisasi, apakah dari kriteria penerima terlalu ketat atau produknya kurang menarik, apakah juga walaupun sudah disubsidi tetapi masih mahal, ini sedang kita kaji bersama. Kita bahas semua di forum, apakah nanti kriteria akan direnggangkan lebih lebar, kami akan terus mendukung," ucap Hanggoro.
Terkini Lainnya
soal insentif kendaraan listrik, seharusnya insentif langsung diberikan dari produsen dan langsung menjadi 1 persen ke dealer dan konsumen.
Jolion Hybrid dari Great Wall Diprediksi Mendebut di GIIAS 2024
BERITA REKOMENDASI
Soal Iuran Tapera, Kadin Minta Pemerintah Temukan Keseimbangan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jolion Hybrid dari Great Wall Diprediksi Mendebut di GIIAS 2024
Ajang GIIAS 2024, ACC dan TAF Targetkan 7.000 Surat Pemesanan Kendaraan
Pertarungan Sengit di 4 Kelas, Lantian Juan Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 Semarang
Ke GIIAS 2024 Nggak Perlu Bawa Mobil, Catat Lokasi Shuttle Bus Gratis ke ICE BSD
Tips Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Berumur Panjang