androidvodic.com

6.000 Truk Impor Beroperasi di Industri Tambang Langgar Regulasi, Menperin Tangkal dengan Cara Ini - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian melakukan audit terhadap semua truk yang beroperasi di lokasi tambang di Indonesia. Hasilnya, Kemenperin mendapati 6.000 unit truk impor yang beroperasi saat ini di tambang merupakan truk impor dan tidak sesuai dengan regulasi.

"Isunya sekarang banyak sekali truk-truk yang dipergunakan untuk operasional penambangan tambang di Indonesia itu didapat dari impor," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai membuka pameran kendaraan niaga  GIICOMVEC 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

"Ada 6.000 unit truk yang dipergunakan di tambang-tambang yang di Indonesia itu impor, padahal industri dalam negerinya sudah bisa suplai," ujarnya.

Masih berdasarkan audit Kemenperin, truk yang diimpor oleh perusahaan tambang tersebut justru tidak sesuai standar emisi yang telah menjadi acuan pemerintah, yakni Euro 4.

"Kalau kita audit truk-truk yang diimpor, yang dipergunakan oleh perusahaan tambang itu tidak memenuhi dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yang diimpor itu di bawah Euro 4," jelasnya.

Baca juga: Daimler Bawa Bus dan Truk Berstandar Euro 4 dan Euro 5 di GIICOMVEC 2024

KLHK dan Kemenperin sudah menetapkan dan akan mendorong agar truk-truk yang dipergunakan dan di Indonesia standarnya itu Euro 4.

Menperin meminta jangan sampai dengan masuknya truk impor Indonesia menjadi kehilangan kesempatan untuk mendongkrak pertumbuhan industri kendaraan komersial dalam negeri.

Baca juga: Isuzu Pajang D-Max Single Cab dan Bus Sekolah untuk Siswa Difabel di GIICOMVEC 2024

"Kita akan melihat regulasi apa yang bisa kita terbitkan untuk bisa membantu penyerapan dari industri truk dalam negeri agar bisa disuplai ke tambang-tambang," ujar Menperin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat