Dana KJP Plus dan KJMU Cair Mulai 15 Mei, Berikut Besaran Uang yang Akan Diterima Pemegang Kartu - News
News - Kabar gembira bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Per Mei 2020, dana KJP Plus dan KJMU mulai bisa ditarik tunai di setiap ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank DKI.
Kali ini, dana rutin per bulan dan dana berkala per 6 bulan diberikan secara bersamaan dan keseluruhannya dapat ditarik tunai mulai 16 Mei 2020.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui siaran pers Pemprov DKI.
Terkini Lainnya
Per Mei 2020, dana KJP Plus dan KJMU mulai bisa ditarik tunai di setiap ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank DKI.
Kriteria Pemeringkatan PPDB Jatim 2024 Tahap 5 untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Dibuka Mulai 3-4 Juli 2024
Apa Konsekuensi Logis dari Diagram Identitas Gunung Es pada Peran Saya sebagai Guru Penggerak? PMM
Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180 Kurikulum Merdeka Bab 9: Ayo Cek Pemahaman
Pendaftaran PPDB Kota Sukabumi SMP Zonasi Dibuka hingga 5 Juli, Catat Dokumennya
Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180 Kurikulum Merdeka Bab 9: Ayo Cermati