androidvodic.com

Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA/SMK Tahun 2022 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar - News

News - Inilah syarat dan cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah untuk Jenjang SMA/SMK Tahun 2022.

Proses pendaftaran PPDB Jawa Tengah Tahun 2022 kini memasuki tahapan Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah.

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah dibuka mulai hari ini, Rabu (29/6/2022) hingga Jumat (1/7/2022).

Waktu pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Kemudian, hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2022, selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.

Baca juga: Cara Memilih Sekolah di PPDB Jateng 2022, Dibuka Mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2022

Syarat Pendaftaran PPDB Jawa Tengah Tahun 2022 Jenjang SMA

Berikut syarat pendaftaran PPDB Jawa Tengah Tahun 2022 Jenjang SMA yang dikutip dari laman resmi PPDB Jateng:

1. Jalur Zonasi

- Buku Rapor SMP/sederajat.

- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2022/2023, dan belum menikah.

- Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi.

- Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat