Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengalami carut marut di sejumlah wilayah. Ditemukan adanya indikasi kecurangan agar calon siswa bisa diterima di sekolah tujuan melalui sistem zonasi.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk meninjau kebijakan sistem zonasi PPDB.
Menurut Muzani, kebijakan zonasi PPDB yang diberlakukan memang awalnya bertujuan baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun, implementasi di lapangan justru menimbulkan persoalan.
Baca juga: KSP Minta Pihak yang Langgar Proses PPDB Zonasi Ditangkap: Itu Pidana
"Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini," kata Muzani, Selasa, (11/7/2023).
Muzani mengatakan banyak orang tua didik, masyarakat dan calon siswa yang risau dengan sistem penerimaan karena banyak diwarnai kecurangan. Oleh karena itu ia meminta kebijakan sistem zonasi ditinjau ulang.
"Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang," kata Muzani.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini menjelaskan, persoalan yang muncul adalah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat utama untuk mendaftar ke sekolah tujuan. Misalnya, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat Kartu Keluarga (KK) ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.
Kemudian keterbatasan daya tampung membuat berbagai sekolah negeri tersebut kelebihan calon peserta didik baru (CPDB). Lalu, sekolah kekurangan siswa, jual beli kursi, dan tidak tertampungnya siswa jalur aspirasi dalam satu zonasi di sekolah negeri.
Muzani berharap, pemerintah tak ragu untuk menarik kebijakan PPDB ini seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN).
"PPDB ini maksudnya juga bagus untuk pemerataan sekolah yang lebih baik, tapi menimbulkan ekses dan seterusnya, sampai kemudian calon siswa yang merasa ingin masuk ke sekolah itu dia harus manipulasi data alamat dan seterusnya, ini kan jadi nggak sehat suasana ini. Sebaiknya pemerintah menurut saya nggak usah ragu tarik kembali tarik kebijakan ini untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan penyempurnaan," pungkas Muzani.
Terkini Lainnya
Banyak orang tua didik, masyarakat dan calon siswa yang risau dengan sistem penerimaan karena banyak diwarnai kecurangan.
Kriteria Pemeringkatan PPDB Jatim 2024 Tahap 5 untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Dibuka Mulai 3-4 Juli 2024
Apa Konsekuensi Logis dari Diagram Identitas Gunung Es pada Peran Saya sebagai Guru Penggerak? PMM
Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180 Kurikulum Merdeka Bab 9: Ayo Cek Pemahaman
Pendaftaran PPDB Kota Sukabumi SMP Zonasi Dibuka hingga 5 Juli, Catat Dokumennya
Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180 Kurikulum Merdeka Bab 9: Ayo Cermati