androidvodic.com

Biaya UKT Mahal, Kemendikbudristek: Dosen Harus Dikasih Minum dan Gaji, Memangnya Gratis?  - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Biaya tersebut meliputi, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga membayar dosen yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Biaya perkuliahan itu kan pasti butuh ATK, butuh kemudian LCD, ada pemeliharaan.

Kemudian dosennya kan mesti harus dikasih minum, harus kemudian dibayar. Memangnya dosen gratis?" ujar Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Khofifah Ungkap Muncul Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi Teknologi dan Inovasi

Selain itu, Tjijik mengungkapkan biaya perkuliahan juga termasuk untuk pembiayaan kegiatan pratikum.

Biaya pratikum, kata Tjitjik, tidak bisa dipukul rata setiap kelas maupun antar progam studi.

"Seperti saya (mengajar) di Kimia. Pratikum itu satu kelas itu maksimal 25 orang. Dan per kelompok praktikum itu hanya 2 sampai 3 orang. Bahan habis setiap kelompok praktikum kan berbeda-beda. Topik praktikumnya itu kan berbeda. Kan banyak. Ini kan yang kita masuk dengan biaya operasional," jelasnya.

Dirinya mengatakan penerapan pratikum yang sesuai standar prosedur juga membutuhkan biaya.

"Kita perlu alat peraga sehingga mahasiswa ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih real terkait dengan konsep-konsep keilmuan yang diajarkan. Mereka harus diskusi, itu kan berarti sudah pembiayaan operasional," ungkap Tjitjik.

Biaya lainnya, kata Tjitjik, adalah biaya UTS, serta ujian-ujian lainnya seperti ujian tugas akhir maupun skripsi.

Baca juga: Biaya Kuliah UI 2024 Jenjang S1, D4, D3, UKT Tertinggi Rp20 Juta per Semester

Baca juga: Biaya Kuliah ITS Jalur Mandiri Umum 2024, UKT Tertinggi Rp30 Juta per Semester

Meski begitu, Kemendikbudristek memberikan Rp 4,7 triliun setiap tahun kepada 76 PTN akademik untuk revitalisasi di PTN tersebut. Namun, anggaran tersebut dialokasikan bukan untuk operasional.

"Itu adalah untuk investasi dan updating sarana yang ada di perguruan ini. Terutama adalah sarana untuk praktek, laboratorium, dan sarana-sarana untuk pelatihan-pelatihan yang bisa mengembangkan inovasi yang ada di perguruan ini," pungkas Tjitjik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat