androidvodic.com

Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka 19 Juni 2024: Syarat, Manfaat, dan Jadwal Seleksi - News

News - Berikut cara mendaftar beasiswa LPDP 2024 Tahap 2, lengkap dengan syarat, manfaat dan jadwal seleksinya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera membuka pendaftaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 pada Rabu, 19 Juni 2024.

Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 menjadi salah satu beasiswa incaran mahasiswa Indonesia karena bisa membuatmu kuliah S2-S3 gratis di dalam maupun luar negeri.

Bagi mahasiswa yang belum sempat mendaftar di pembukaan beasiswa LPDP 2024 tahap 1, mereka dapat mendaftar beasiswa LPDP 2024 tahap 2 ini.

Adapun cara daftar beasiswa LPDP 2024 tahap 2 dapat dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Sementara untuk menghadapi pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 2 ini, calon mahasiswa perlu mempersiapkan sejumlah syarat sebelum dibuka.

Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2

  1. Akses situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Syarat Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2

Simak persyaratan daftar LPDP Tahap 2, mengutip laman resminya berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat/sarjana terapan (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister (S2), program magister untuk beasiswa doktor (S3), dan D4/S1 langsung S3.

3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung S3 wajib memenuhi ketentuan, meliputi memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh ketentuan sebagai pendaftar S3 beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menuntaskan program S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S2 dan pendaftar yang telah menyelesaikan program S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S3.

Baca juga: 3 Program Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2, Pendaftaran Dibuka 19 Juni 2024

5. Bagi pendaftar jenjang S3 pada semua program beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Bagi pendaftar lulus perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, harus melampirkan:

  • Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui situs https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
  • Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui situs https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.

Tangkapan layar (screenshot) pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada situs Kemendikbudristek atau Kemenag terkait penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat