androidvodic.com

BP Tapera Siap Salurkan KPR FLPP Rp 23 Triliun untuk 200 Ribu Unit Rumah - News

Laporan Wartawan News, Eko Sutriyanto

News, JAKARTA - Mulai tahun 2022 ini, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), bakal diperluas hingga mencakup pegawai BUMN, BUMD, TNI dan Polri hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.

Sebelumnya, Tapera hanya untuk PNS dan ASN yang merupakan pengalihan dari Bapertarum-PNS.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan bagi para pekerja formal yang ingin menikmati program Tapera maka wajib didaftarkan sebagai peserta oleh pemberi kerja melalui portal kepesertaan Tapera.

“Jadi kalau pekerja swasta, pegawai BUMN yang mendaftarkan bagian human resources-nya mendaftarkan pekerja ke Tapera. Kalau pekerja Mandiri yang tidak ada pemberi kerja, daftarnya sendiri,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: 38 Bank Teken Kerjasama dengan Tapera, Biayai Penyaluran 309.000 Unit Rumah Subsidi

Ada pun syarat utama untuk menjadi Peserta Tapera adalah berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan pemberi kerja atau perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera dengan rincian iuran simpanan sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh peserta.

Baca juga: Jadi Operator Investasi Pemerintah, BP Tapera Salurkan KPR Sejahtera FLPP Rp 22 Triliun di 2022

Jika para peserta Tapera ingin menggunakan manfaat Tapera baik Kredit Pembiayaan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR), maka mereka harus menabung dulu selama 12 bulan, baru bisa manfaatkan Tapera ini.

Di tahun 2022, BP Tapera juga bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga: BTN Minta Kuota FLPP Untuk 200.000 Rumah Pada 2022

Peranan tersebut membuat peran BP Tapera semakin luas yakni juga menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp 23 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pihaknya mendapat mandat untuk menyalurkan KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp23 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah untuk tahun 2022.

"Dengan rincian sebesar Rp19,1 dari alokasi APBN 2022 dan Rp3,9 dari pengembalian pokok,” katanya.

BP Tapera, sebagai Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, hadir dan menjadi solusi penyediaan dana murah jangka panjang dalam pembiayaan perumahan yang layak sekaligus terjangkau bagi masyarakat Indonesia melalui penyaluran FLPP, di samping terus akan menjalankan Program Tapera secara berkelanjutan.

Baca juga: BP Tapera Cairkan Dana Taperum Rp229 Miliar untuk 48 Ribu Lebih PNS

Untuk melaksanakan tugasnya, BP Tapera menggandeng 38 Bank untuk penyaluran FLPP dan bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk program pembiayaan Tapera.

Adapun 38 Bank tersebut terdiri dari 7 Bank Nasional yaitu BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD) diantaranya BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat.

Baca juga: Subsidi Perumahan, Kementerian PUPR Sosialisasikan e-FLPP 2.0 dan SiPetruk

Kemudian BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah, Bank NTT, Bank Nagari.

Lalu BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten.

Selain itu BP Tapera juga melakukan kerja sama dengan beberapa pengembang yang berpengalaman, baik nasional maupun swasta guna memenuhi kebutuhan demand masyarakat memiliki rumah pertama yang terjangkau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat