androidvodic.com

Skema Pembiayaan Rumah untuk ASN Diusulkan Tiru Korea Selatan - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan pemerintah agar mencontoh Korea Selatan dalam skema penyediaan perumahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, usulan ini mengingat banyaknya ASN yang memiliki lokasi tempat tinggal jauh dari kantornya.

Hal itu tidak dapat dihindari karena harga hunian di pusat kota sudah sulit dijangkau generasi muda.

Baca juga: Prorgram Tsumugu Bank Asal Jepang Ini Tawarkan Bunga KPR Hanya 2 Persen

"Masalah terbesar ASN muda kita adalah rumah karena mencari rumah yang murah, rumahnya jauh dari kantor, akhirnya berdampak panjang. Cost-nya tinggi waktunya banyak, beli bensin mahal, naik angkutan umum mahal, sehingga waktu untuk keluarga terbatas," katanya, dalam Forum Discussion Grup (FGD) BP Tapera di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah perlu memikirkan usulan ini apakah skemanya nanti BP Tapera, Taspen yang membenahi sistem perumahan sebagaimana model yang di Korea Selatan.

Zudan menuturkan bahwa para ASN baru di Korea bisa tinggal di apartemen secara gratis.

Para ASN di Korea menitip uangnya selama masa tinggal di sana.

"Misalnya setiap bulan membayar Rp 1 juta selama 5 tahun. Uang ini dikelola oleh pengelola apartemen yang di bawah pemerintah untuk dikembangkan selama 5 tahun," jelasnya.

Seusai 5 tahun, uang tersebut dikembalikan kepada para ASN terkait untuk membayar uang muka rumah.

Lalu bunga hasilnya akan masuk ke pengelola apartemen.

"Kira-kira desain yang saya dapatkan dari Korea seperti itu. Jadi ASN-ASN muda tinggal di apartemen, tergantung mereka mau membayar sewa yang nanti dikembalikan. Kalau sewanya sedikit, yang dikembalikan sedikit, apartemennya kecil," kata Zudan.

Baca juga: Platform KPR Digital Tanah Air Ini Raih Pendanaan Tahap Awal 3,5 juta Dolar AS

Lebih lanjut, Zudan mengatakan ASN muda lebih memilih kos sampi lina tahun yang it tidak bisa dipakai untuk uang muka rumah.

"BP Tapera bisa membangunkan apartemen misalnya. Nanti anak ini selama 5-10 tahun di situ bayar seperti uang sewa, tapi nanti di tahun ke-10 selesai, uangnya dikembalikan pokoknya. Dan hasil usahanya masuk ke BP Tapera," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat