androidvodic.com

Porsi Pembiayaan Tapera Syariah Ditambah, Ini kata REI Aceh - News

News, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperbesar volume Pembiayaan Tapera Syariah sebesar 2.200 unit dari total kuota 8.717 unit rumah sepanjang tahun 2024.

Penambahan porsi penyaluran Pembiayaan Tapera Syariah untuk merespons naiknya permintaan pembiayaan Tapera dengan skema syariah.

"BP Tapera sudah mengalokasikan sebanyak 2.200 unit Pembiayaan Tapera Syariah untuk tahun 2024," papar Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, saat dihubungi, Kamis, 30 Mei 2024.

Merujuk data BP Tapera, total kuota Pembiayaan Tapera tahun 2024 sebesar 8.717 unit, terdiri atas 6.497 unit rumah dengan pembiayaan konvensional dan 2.200 unit rumah dengan skema syariah.

Baca juga: BP Tapera Sebut Menyicil Rusun Pakai Tapera Lebih Murah Rp 1 Juta Dibanding KPR Biasa

Dari jumlah itu sudah terbit efek pemanfaatan atau realisasi sebanyak 1.786 unit. Artinya, sisa kuota Pembiayaan Tapera adalah 4.711 unit skema konvensional, dan 2.200 unit skema syariah.

Masih dari data BP Tapera, realisasi penyaluran Pembiayaan Tapera sepanjang tahun 2022 mencapai 4.534 unit yang disalurkan sepenuhnya oleh perbankan konvensional.

Untuk tahun 2023, pendanaan yang membidik segmen konsumen perumahan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) peserta Tapera ini naik signifikan menjadi 7.249 unit pada tahun 2023. Rinciannya, sebanyak 5.189 unit dengan skema konvensional dan 2.060 Pembiayaan Tapera Syariah.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Aceh, Zulkifli HM Juned, menyambut baik kebijakan penambahan volume kuota Pembiayaan Tapera Syariah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan BP Tapera yang menambah porsi pendanaan syariah dalam Program Pembiayaan Rumah Tapera untuk tahun 2024," tegas Zulkifli.

Menurut Zulkifli, sektor perumahan di Aceh mengalami keterbatasan karena adanya qanun atau peraturan daerah yang melarang operasionalisasi perbankan konvensional di wilayah administratif provinsi tersebut. Penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah telah membuat perbankan konvensional hengkang dari Provinsi Aceh.

"Akibatnya, calon pembeli rumah di Aceh hanya dapat memilih bank syariah. Bagi provinsi lain, penambahan porsi kredit pembiayaan rumah (KPR) Tapera mungkin tidak terlalu berdampak. Sedangkan bagi masyarakat Aceh, penambahan porsi pembiayaan Tapera Syariah itu merupakan angin segar," tutur Zulkifli.

Ketiadaan perbankan konvensional itu membuka peluang bagi bank pelaksana konvensional dari Provinsi Sumatera Utara untuk melayani nasabah asal Provinsi Aceh.

"Ini terjadi karena berlaku mekanisme pasar, ketika ada permintaan maka suplai akan masuk. Hal ini tentunya menimbulkan ekonomi biaya tinggi terhadap bisnis perumahan di Aceh. Timbul beban biaya dan efektivitas waktu seiring layanan bank konvensional yang ada di Provinsi Sumatera Utara bagi debitur perumahan dari wilayah administratif Provinsi Aceh," tegasnya.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Bidang Pembiayaan dan Perbankan Syariah Royzani Sjachril menyatakan, komitmen BP Tapera itu merupakan wujud dukungan untuk memajukan iklim pembiayaan perbankan syariah.

"Kebijakan BP Tapera memperbesar volume pembiayaan syariah itu sangat bagus untuk menampung calon konsumen yang memang ingin memanfaatkan konsep KPR syariah. Apalagi, saat ini tren nasabah beralih ke perbankan syariah memang tumbuh cukup signifikan," ucap Royzani.

Royzani berharap migrasi calon debitur ASN dari bank konvensional ke skema pembiayaan syariah bisa lebih dipercepat.

"Pada saat ASN calon pembeli rumah memilih skema pembiayaan syariah, proses perpindahannya itu relatif masih lama. Kami berharap BP Tapera bisa memfasilitasi agar proses migrasinya bisa lebih cepat untuk memudahkan calon nasabah," tukasnya.

Kendati demikian, kata Royzani, edukasi manfaat penting skema pembiayaan syariah belum linier dengan pertumbuhan pasar di sektor pembiayaan perbankan.

"Meskipun edukasi mengenai konsep syariah masih sangat minim, namun publik sudah semakin sadar akan pentingnya pembiayaan syariah. Masyarakat yang dulunya berpandangan bahwa pembiayaan perbankan konvensional lebih murah dibandingkan bank syariah, kini sudah mulai berubah," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat