Tukang Pijat di Surabaya Rudapaksa Pelanggannya, Sudah Niat dari Rumah Tak Pakai Celana Dalam - News
News, SURABAYA - Kasus pemerkosaan atau rudapaksa terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tersangkanya yakni seorang tukang pijat keliling yang nekat merudapaksa pelanggannya.
Baca: Ayah di Depok Rudapaksa Putri Kandungnya Sampai 3 Kali, Saat Ditanya Dia Mengaku Khilaf
Setelah diusut, tersangka ternyata seorang residivis dan kini harus meringkuk di tahanan kepolisian.
Aksi tersangka di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Sedangkan tersangka adalah Dwi Apriyanto (40).
Dia sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
tersangka dipanggil suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat tersangka.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap tersangka, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Terkini Lainnya
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosok Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Bogor, Ditemukan Dokter di Atas Mobil saat Berangkat Kerja
Dampak Festival Kuliner Nonhalal di Solo Diprotes Ormas, Pabrik Kecap Mundur dari Sponsor
Pengakuan Ormas DSKS usai Protes Festival Kuliner Nonhalal di Solo, Minta Pengunjung Disaring
Tinjau Pompanisasi di Bantaeng, Presiden Jokowi Harap Dapat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Cara WNA Malaysia Kendalikan Pembutan Narkoba di Rumah Kontrakan Malang