Harus Sportif Mahasiswa Pungut Sampah Usai Demo Tolak Omnibus Law di Batam - News
News, BATAM - Setelah hampir seharian berjuang menyampaikan sikapnya menolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020), massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam akhirnya membubarkan diri.
Pantauan TribunBatam.id, aksi unjuk rasa yang semula berlangsung di kawasan Batam Center itu kini mulai sepi.
Satu persatu mahasiswa meninggalkan lokasi unjuk rasa.
Namun yang menarik, sejumlah mahasiswa membersihkan sampah yang bertebaran di sana.
Ada yang membawa karung, ada pula yang membawa kardus.
Aksi itu dilakukan mereka sebagai bentuk menjaga lingkungan.
"Iya, harus sportif lah. Walaupun tak sepenuhnya ini merupakan sampah dari pengunjuk rasa, namun gerakan pungut sampah sekalian membantu para petugas kebersihan kita nanti," ujar seorang mahasiswa, Naili, Kamis (8/10/2020)
![demo pungut sampah batam 6](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/demo-pungut-sampah-batam-6.jpg)
Tidak hanya Naili, mahasiswa lainnya juga melakukan hal yang sama.
Mereka memungut dan menenteng sampah sembari keluar meninggalkan lokasi.
Mahasiswa yang menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja sebelumnya sempat beradu fisik dengan kepolisian.
Gesekan antara mahasiswa dan polisi terjadi karena mahasiswa tidak sabar ditahan oleh pihak kepolisian, saat hendak bergerak ke kantor DPRD Kota Batam.
Baca: Diamankan Polisi Saat Akan Demo, 59 Pelajar dan Pengangguran di Tangerang Ngaku Dapat Pesan di WA
Baca: Bawa Senjata Tajam, Warga Nekat Ingin Bubarkan Demo Omnibus Law: Kasihan Masyarakat Tak Bisa Lewat
Aksi saling dorong dan pukul antara mahasiswa dan kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa sempat terjadi kurang lebih lima menit.
Para mahasiswa dan kepolisian akhirnya bisa saling menjaga diri
Hingga saat ini kepolisian dan mahasiswa terus melakukan negosiasi.
Para mahasiswa meminta untuk bisa bergerak ke kantor DPRD.
"Kami ingin sampaikan aspirasi di depan kantor," ujar salah satu perwakilan mahasiswa, Kamis (8/10/2020).
Tetapi kepolisian tetap tidak memberikan izin, dimana kepolisian meminta perwakilan mahasiswa untuk dibawa ke kantor DPRD untuk rapat dengar pendapat.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Mahasiswa Pungut Sampah Usai Demo Tolak Omnibus Law di Batam,
Terkini Lainnya
UU Cipta Kerja
Setelah selesai menyampaikan sikapnya menolak Omnibus Law di Batam Center, ratusan mahasiswa melakukan aksi pungut sampah untuk jaga kebersihan.
Ketua DPRD Deiyai Kritik Bupati John Rettob Terkait Klaim Kapiraya Masuk Wilayah Mimika
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural