Fakta Sidang Rizieq Shihab: Tuding Bima Arya Berbohong, Terungkap Surat Tolak Umumkan Hasil Swab - News
News - Sidang kasus pemalsuan hasil swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Dalam persidangan itu, dihadirkan saksi Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya.
Sidang sempat memanas saat Rizieq Shihab terlihat marah.
Berikut rangkumannya:
1. Rizieq Sebut Bima Arya Berbohong
Saat diberi kesempatan berbicara, Rizieq dengan nada tinggi menuding Bima Arya telah berbohong di pengadilan.
Hal itu terjadi saat Rizieq mempertanyakan keterangan Bima Arya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," kata Rizieq di persidangan.
Baca juga: Sidang Rizieq Kasus Tes Swab Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Rencana Hadirkan 5 Saksi
Keterangan BAP yang dimaksud Rizieq yakni keterangan Bima yang menyatakan terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat, dengan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa yang menyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.
Sehingga ia menyatakan bahwa Rizieq saat itu sudah berbohong atas kondisi kesehatannya.
"Saya menyatakan bahwa habib (Rizieq) berbohong. Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan di saat di Rumah Sakit Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," kata Bima.
"Soalnya indikasi Covid-nya ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Habib tadi, bahwa dia di Rumah Sakit Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat," sambung dia.
2. Rizieq Pertanyakan Motivasi Pelaporan Dirinya
Habib Rizieq mempertanyakan motivasi Wali Kota Bogor, Bima Arya mempidanakan dirinya terkait kasus swab palsu.
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Sidang kasus pemalsuan hasil swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
BERITA TERKINI
berita POPULER
ABG 12 Tahun Diduga Korban Penculikan Ternyata Ada di Rumah Pacarnya, Polisi Jelaskan Duduk Perkara
Bisikan Sang Ibu ke Pegi Setiawan Sebelum Sidang Praperadilan Buat Pegi Tenang
Polda Jabar Bakal Tunjukkan Alat Bukti, Kombes Nurhadi: Kita Lihat Besok
Erus Sempat Ikat dan Tuntun Korban sebelum Memutilasi, Senyum saat Diamankan Polisi
Misteri Dua Perempuan yang Jemput Vina Sebelum Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa, Ada yang Namanya Mega