androidvodic.com

Kolonel P Buang Handi dan Salsabila ke Sungai karena Ingin Hilangkan Bukti, Lepas Tanggung Jawab - News

News - Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengungkapkan motif dari Kolonel P dan dua oknum TNI bawahannya membuang jenazah Handi Saputra dan Salsabila ke sungai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD tersebut ingin melepas tanggung jawab mereka dan menghilangkan bukti terkait kecelakaan yang mereka lakukan.

"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab."

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata Chandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (6/1/2022).

Sayangnya, apa yang ketiga tersangka lakukan justru berujung pada sebuah tindak pidana.

Baca juga: Bukan di Sungai Serayu, Handi dan Salsa Dibuang ke Sungai Tajum dari Atas Jembatan oleh Oknum TNI AD

Baca juga: Mayat Handi Saputra Ditemukan Tersangkut Pohon Pisang dan Sampah Sungai Serayu

"Namun, ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas, atau diluar perikemanusiaan," imbuh Chandra.

Lebih lanjut, Chandra mengaku merasa bersyukur telah menangani kasus ini dengan baik.

Kasus ini diketahui telah dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum yang selanjutnya.

"Kami selaku Pusat Militer Angkatan Darat, penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bisa menangani kasus ini dengan baik. Dan telah kami limpahkan ke Oditur Militer yang tentunya akan memproses ini pada proses hukum yang selanjutnya," ungkap Chandra.

Diketahui, tahap penyidikan terhadap tiga oknum TNI, tersangka dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan Handi dan Salsa telah selesai.

Berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka juga kini telah diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (6/1/2022).

Tidak Ada Celah Para Pelaku Kasus Nagreg Dapat Hukuman Ringan

Diwartakan News sebelumnya, kecelakaan berujung pembunuhan sepasang remaja asal Garut, Jawa Barat, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) oleh tiga oknum TNI AD masih ramai diperbincangkan di publik.

Ancaman hukuman menanti ketiga prajurit tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat