androidvodic.com

Sakit Hati Bagian Sensitif Istrinya Dipegang, Pria di Kendari Bacok Tetangga Pakai Parang  - News

News, KENDARI - Seorang pria berinisial LE (38) gelap mata membacok tetangganya di kawasan THR Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden pembacokan tersebut, dipicu terduga pelaku yang kesal lantaran korban meremas bagian sensitif istrinya.

Peristiwa ini terjadi di Kawasan THR, Jl Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Kesal Masih Berkeliaran dan Polisi Belum Turun Tangan, Warga Kendari Geruduk Rumah Predator Anak

Baca juga: 2 Kasus Tahanan Meninggal di Polresta Deliserdang dan Polres Muna, Keluarga Bereaksi hingga Demo

Baca juga: 3 Kasus Polisi Ditikam, Ditombak dan Dipalak Penjambret, Orang Mabuk hingga Pegawai Honorer

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Kata dia, peristiwa bermula saat tersangka pulang dari kebun, seketika melihat korban sedang duduk sambil minum-minuman keras bersama rekan-rekannya.

Lanjutnya, pelaku yang sudah beberapa hari mencari keberadaan korban langsung datang menghampiri membawa sebilah parang.

"Jadi, pelaku berkata 'ini orang tua ada masalah dengan saya, dia pegang-pegang istriku. Kalau ada yang ikut campur saya potong-potong," kata AKP Fitrayadi saat merilis kasus ini pada Sabtu (14/5/2022).

AKP Fitrayadi menambahkan seketika itu pelaku langsung menarik kerah baju diiringi permintaan maaf korban.

Namun, mendengar permintaan maaf korban, pelaku bertambah emosi, lantaran menganggap perbuatan korban benar.

 "Kemudian pelaku mengeluarkan parang lalu mengayunkan parang ke leher, memotong celana, memukul mulut korban," paparnya.

Baca juga: Viral Bakso Tikus di Karawang, Polisi Turun Tangan, Bakso Dibawa ke Laboratorium, Ini Hasilnya

Baca juga: Bakso Tikus di Karawang Ternyata Hoaks, Begini Nasib Pemilik Akun yang Unggah Video Bakso Tikus 

Baca juga: Penculik Anaknya Mantan Napi Teroris, Orang Tua Korban Was-was Sang Anak Dicuci Otak 

Selain itu, kata Kasatreskrim Polresta Kendari ini, ujung parang yang digunakan pelaku mengenai siku korban hingga terluka.

Selanjutnya, tersangka LE kembali memukul mulut dan menendang korban sehingga tersungkur ke tanah.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Kendari hingga terduga pelaku dibekuk Buser 77 Polresta Kendari.

Baca juga: Ketua RT Ungkap Ulah Penculik Anak di Bogor-Jakarta: Pernah Bakar Rumah Uje, Curi HP dan Tabung Gas 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pembacokan sakit hati karena korban memegang bagian sensitif sang istri.

"Sakit hati karena istrinya diganggu, disentuh barang sensitif istrinya," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pria di Kawasan THR Kendari Bacok Tetangganya, Sakit Hati Bagian Sensitif Sang Istri Disentuh Korban, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat