Pemuda 18 Tahun Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam - News
News, MAKASSAR - Tujuh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Pemeriksaan itu buntut meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), pasca ditangkap, Jumat (13/5/2022).
Kematian pemuda warga Jl Kandea Lorong 3 itu, dinilai janggal karena ditemukan luka lebam atau memar di wajah dan siku almarhum.
"Betul dalam proses pemeriksaan Propam Polda," kata Kabid Propam Polda Sulsel kepada tribun, Senin (16/5/2022) pagi.
Baca juga: Pemuda di Makassar Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Sebut Bandar Meski Barang Bukti 2 Gram Sabu
Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Jukir Viral yang Palak Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Begini Pengakuan Sang Jukir
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung, mengaku belum bisa membeberkan secara pasti penyebab luka yang dialami Arfandi.
"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.
Sebab kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.
"Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan," ujarnya.
Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram, ia dicap sebagai bandar.
"Statusnya di sini adalah bandar," ungkap orang nomor satu di jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar itu.
![Persiapan rilis Satnarkoba Polrestabes Makassar, di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satnarkoba-polrestabes-makassar-15-mei.jpg)
Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.
"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita, karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.
Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.
"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.
Terkini Lainnya
Tujuh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
BERITA REKOMENDASI
Virgoun Dijadwalkan Tiga Bulan Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO
Virgoun Beli Sabu Rp 1,6 Juta dari Kru Last Child
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Fakta Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Korban Sempat Teriak Istrinya Hamil
Kronologi Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Viral di Medsos
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
Pak RT Abdul Pasren Dilaporkan, Kuasa Hukum: Tak Masalah, Sah Saja
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Atas Kasus Tewasnya Afif Terhapus