androidvodic.com

Polisi Musnahkan 43 Kg Kokain yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri, Pemiliknya Masih Misterius - News

News, ANAMBAS - Meski belum diketahui siapa pemiliknya, sebanyak 43 bungkus kokain yang ditemukan di perairan Anambas Provinsi Kepulauan Riau belum lama ini, dimusnahkan oleh Polda Kepri dan Polres Anambas.

43 bungkus kokain tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air mendidih dan air accu (aki) di halaman Polres Anambas, Kamis (21/7/2022).

Puluhan bungkus kokain tersebut sebelumnya terdampar di delapan titik lokasi berbeda di perairan Pulau Jemaja, Anambas.

Yakni di Pantai Tunjuk, Pantai Teluk Kumbik, Pantai Batu Kisut, Pantai Teluk Separa dan Pantai Bayang.

Baca juga: Misteri Pemilik 43 Kg Kokain Tak Bertuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Wilayah Anambas Kepri

Namun hingga diambil tindakan pemusnahan oleh polisi, barang bukti seberat 48,473 kilogram tersebut masih dalam penyelidikan guna mengungkap siapa pemiliknya.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto selaku pimpinan pemusnahan kokain mengatakan, bahwa tindakan pemusnahan yang dilakukan oleh pihaknya telah mendapatkan surat ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Natuna.

"Ada juga sebanyak 221,1 gram kokain ini disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan di labor Polda," ucapnya dalam sesi konferensi pers.

Dijelaskan Rudi, kolaborasi Polisi dan TNI bersama masyarakat dalam penemuan itu telah menyelamatkan setidaknya 480 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.

Bahkan menurunya, dari setiap ons kokain tersebut dapat dikonsumsi sekitar 1.000 hingga 1.200 orang.

Tak hanya itu, bila dirupiahkan barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp Rp 350 miliar.

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada sejumlah pihak khususnya kepada Bapak Rusdikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang ini dan berinisiatif melaporkan kepada pihak yang berwenang," ungkapnya.

Baca juga: TNI AL Tingkatkan Patroli di Seluruh Perairan Indonesia Setelah Temukan 179 Kg Kokain di Selat Sunda

Pantauan Tribunbatam.id di halaman Polres Anambas, satu per satu barang haram berbentuk bubuk putih tersebut dituang oleh jajaran kepolisian dan sejumlah pimpinan daerah Anambas ke dalam wadah larutan air mendidih dan air accu (aki) hingga masak.

Selanjutnya, larutan air yang telah bercampur bubuk kokain tersebut dibuang ke dalam galian tanah, lalu ditimbun kembali dengan menggunakan alat berat jenis exafator (Kobelco).

Dalam kegiatan pemusnahan itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Ahmad David, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti dan turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Ketua II DPRD Anambas dan juga pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Anambas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat