androidvodic.com

Bertemu Lukas Enembe, Ketua Komnas HAM Pastikan Tidak akan Masuk Ranah Hukum yang Dijalankan KPK - News

News, JAYAPURA – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyambangi kediaman Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).

Usai bertemu dengan Lukas, Ahmad berharap proses proses penyembuhan sakit dan pengungkapan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe dapat berjalan bersamaan.

"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri.

Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," kata  Taufan.

Baca juga: Pengacara Ungkap Isi Pembicaraan Langsung Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK

Taufan mengonfirmasi bahwa Gubernur Papua itu memang tengah dalam kondisi sakit berat.

"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Meski mengetahui kondisi Lukas Enembe, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.

"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."

"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.

 Apalagi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.

"Pada intinya kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."

"Kami mengajak semua pihak termasuk Pak Lukas dan keluarganya juga untuk menghormati proses hukum itu," ujar Taufan.

Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD, kata Taufan, menyebut KPK akan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe melihat dari kondisinya saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat