Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan 2023 - News
News - Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2023.
UMK Toraja Utara pada 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3.384.876.
Besaran UMR Toraja Utara mengalami kenaikan sebanyak Rp 219 ribu dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Toraja Utara memiliki UMK sebesar Rp 3.165.876.
Sementara itu, untuk level provinsi, UMP Sulsel 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen.
Besaran UMP Sulsel mengalami kenaikan dari Rp 3.165.876 pada 2022 menjadi Rp 3.385.145 pada 2023 mendatang.
Angka kenaikannya mencapai Rp 219 ribu, Tribun-Timur.com melaporkan.
Landasan penetapan upah minimum (UM) tahun 2023 merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 16 November 2022.
"Kita berharap dengan UMP ini buruh bisa sejahtera dan pengusaha tetap untung," kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Kota Makassar, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pesawaran, Lampung 2023
Berikut daftar UMK di Sulawesi Selatan berdasarkan kenaikan UMP 6,9 persen pada 2023:
Daftar UMK Sulawesi Selatan 2023
1. UMK tahun 2023 Kabupaten Toraja Utara: Rp 3.384.876 dari Rp 3.165.876 tahun 2022.
2. UMK tahun 2023 Kabupaten Bulukumba: Rp 3.384.876 dari Rp 3.165.876 tahun 2022.
3. UMK tahun 2023 Kabupaten Bantaeng: Rp 3.384.876 dari Rp 3.165.876 tahun 2022.
Terkini Lainnya
Upah Minimum Pekerja 2022
Simak besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) 2023 berikut ini.
BERITA REKOMENDASI
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas