androidvodic.com

Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp 7 Miliar di Tasikmalaya - News

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

News, TASIKMALAYA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menetapkan dua tersangka korupsi pada dana hibah bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 lalu.

Dua tersangka berinisial RN dan HI atas kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 7 miliar lebih.

Baca juga: ICW: KPK Pernah Dapat Award karena OTT, Luhut Kurang Referensi Bacaan soal Tindak Pidana Korupsi

Dana hibah yang dikorupsi kedua tersangka merupakan dana bansos bagi ratusan yayasan serta puluhan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Hari ini, kami telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka tindak pidana pemotongan dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 terhadap 50 lembaga organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus pada Kamis (22/12/2022).

Tambahnya, melalui penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tindak korupsi yang dilakukan kedua tersangka ini telah merugikan negara sebesar 7 miliar rupiah lebih.

Ramadiyagus juga menerangkan, bahwa tersangka RN berperan sebagai pemotong dana bansos, yang kemudian, dana bansos tersebut diserahkan kepada tersangka HI. Keduanya diketahui sebagai warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Untuk aliran dana ke pihak lainnya akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada kasus ini, sesuai dengan perkembangan persidangan nanti," lengkapnya.

Baca juga: Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Cs Dituntut 8 hingga 12 Tahun Penjara

Perlu diketahui, dari total 231 yayasan dan lembaga keagamaan yang seharusnya menerima bantuan dana hibah bansos ini, sebanyak 223 di antaranya berada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:

Dua Oknum Potong Dana Bansos Untuk Ratusan Yayasan di Kab. Tasikmalaya, Kini Jadi Tahanan Kejari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat