Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19: Menteri Risma Hormat Kapolda - News
News MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengetapkan 14 orang sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akibat korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp 7 Miliar di Tasikmalaya
Polda Sulawesi Selatan diganjar penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Helmi Kwarta, menerima langsung penghargaan dari Menteri Risma.
Disusul Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Padli dan jajaran penyidik Tipikor lainnya.
"Saya sempat deg-degan juga atas kasus ini, tapi akhirnya bisa pecah telur juga. Ini sangat luar biasa," kata Menteri Risma saat memberi sambutan i Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (26/12/2022) siang.
Risma mengaku bangga atas capaian pengungkapan kasus oleh Tipikor Polda Sulsel.
Sebab dalam kasus itu, ada 14 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dengan modus mark-up atau penggelembungan.
"Pertama kali saya dengar ini, saya katakan saya akan ke Makassar berikan penghargaan kepada Polda Sulsel," ujarnya.
Baca juga: Warga Blitar Menolak Rumahnya Ditempeli Stiker Penerima Bansos, Ini Alasannya
Dengan pengungkapan yang dilakukan Tipikor Polda Sulsel, Risma pun berharap aparat penegak hukum lainnya dapat berbuat sama.
"Semoga ini bisa mendorong APH yang lain untuk mengusut kasus ini," harap Risma.
"Dalam ajaran agama, membantu masyarakat yang tidak mampu. Bukan justru mengambil hak mereka yang tidak mampu," imbuhnya.
Suka duka kawal bansos
Selain mengupas tentang pengungkapan kasus korupsi Bansos Covid-19 itu, Risma juga menceritakan suka-dukanya mengawal kebutuhan masyarakat.
![Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma kembali meninjau posko-posko pengungsi korban gempa bumi Cianjur, Sabtu (26/11/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/risma-kembali-meninjau-posko-posko-pengungsi-nih3.jpg)
Terkini Lainnya
Negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas