androidvodic.com

Mahasiswa di Medan Lapor ke Denpom Usai Menjadi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Taruna Akmil - News

News, MEDAN - Mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha melaporkan Taruna Akmil berinisial ZN ke Denpom I/5 Medan usai menjadi korban dugaan penganiayaan.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan Taruna Akmil ini berlangsung di sekitar Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Sabtu (18/2/2023) silam.

Menurut korban, sebelum kejadian dia berencana mengantar dua teman wanitanya dari Komplek Tasbih I.

Baca juga: Sosok APA, Disebut Beri Informasi ke Mario Dandy soal Cerita AG, Tak Tahu Rencana Penganiayaan David

"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawan ku dulu dari Komplek Tasbih, pas arah keluar ke Jalan Setia Budi, tiba - tiba aku diadang," kata Shehan kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan, ketika itu ada dua orang keluar dari dalam mobil yang mengadangnya.

Shehan pun ikut keluar dari dalam mobil.

"Ku tanya ada apa, katanya bentar, ada yang mau dibicarain," ungkap Shehan.

Namun, sejumlah pria yang ikut keluar dari dalam mobil tiba-tiba memukul Shehan.

Baca juga: Kuasa Hukum: APA Tak Mengetahui Rencana Penganiayaan David oleh Tersangka Mario Dandy

"ZN ini teman sekolah saya. Dia enggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul saya," kata Shehan.

Dia menjelaskan, setelah kejadian dirinya sempat mendatangi Polrestabes Medan membuat laporan pada Minggu (19/2/2023) lalu.

Namun, karena pelaku nya merupakan Taruna Akmil, Shehan kemudian melaporkan ZN ke Denpon I/5 Medan, pada Selasa (21/2/2023).

"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari," bebernya.

Terpisah, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat