androidvodic.com

Polisi Tangkap 8 Warga Buntut Bentrokan Aparat vs Warga di Pulau Rempang - News

News, JAKARTA - Polri mengatakan ada delapan warga yang ditangkap buntut bentrokan soal lahan antara aparat vs warga di Pulang Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Meski begitu, pihak kepolisian tak merinci identitas kedelapan warga yang ditangkap tersebut.

"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Ramadhan mengungkap alasan pihaknya menangkap para warga tersebut. Hal ini karena mereka membawa sejumlah jenis senjata dalam insiden tersebut.

"Mengapa diamankan? Karena 8 orang tsb membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya," jelas dia.

"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Lebih jauh, Ramadhan mengaku, pihak kepolisian tetap mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalah ini.

"Sekali lagi aparat keamanan, kepolisian beserta aparat keamanan lainnya berusaha mengedepankan dialog, menjembatani, menengahi antara warga masy dan pihak BP Batam. Tentu semua ini kepentingannya adalah untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Untuk informasi, Kericuhan tak terhindarkan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023).

Ricuh tersebut terjadi akibat warga menolak terkait pemasangan patok di Pulau Rempang.

Warga Rempang Galang memblokade jalan serta menghalangi masuknya aparat gabungan yang hendak memasang patok.

Gas air mata sebelumnya ditembakkan untuk membuat mundur massa yang menghalangi tim gabungan.

Kehadiran sejumlah aparat gabungan sontak disambut histeris sejumlah emak-emak di sana.

"Tolong pulang, Pak...Tolong sangat," ucap dua ibu sambil terisak, Kamis (7/9/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat