androidvodic.com

Polri Klaim Penanganan di Rempang Batam Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi? - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polri mengatakan jika penanganan peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, Batam Kepulauan Riau (Kepri) sudah sesuai prosedur.

Sehingga, polisi mengatakan tidak ada lagi yang harus dievaluasi dalam penanganan peristiwa yang berujung bentrokan tersebut.

Baca juga: Anak-anak di Pulau Rempang Terkena Gas Air Mata, KPAI Desak Aparat dan Pemkot Batam Tanggung Jawab

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan segala narasi yang viral tidak benar.

"Apa yang dievaluasi? Jadi apa yang beberapa informasi yang viral itu tidka benar. jadi bukan kita tidak mengevaluasi, tentu setiap pelaksanaan tugas kita melakukan briefing, memberikan penjelasan dan juga kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Ramadhan menyebut pihaknya mengedepankan dialog serta memberikan pemahaman kepada warga soal lahan yang menjadi persoalan.

"Jadi jangan di bawa ini bentrok. ini adalah kegiatan aparat keamanan di mana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk mengamankan kegiatan tersebut," tuturnya.

Klaim Tak Ada Korban

Ramadhan mengklaim tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kasus bentrokan antara aparat dan warga soal lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Pihak kepolisian juga membantah soal adanya korban hingga bayi meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Baca juga: Warga Pulau Rempang Terkena Gas Air Mata saat Bentrokan, Polri: Tertiup Angin

"Terkait dengan informasi-informasi yang berkembang yang menyampaikan adanya beberapa siswa pingsan, bahkan ada yg menyebutkan ada seorang bayi meninggal dunia itu adalah tidak benar," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

"Jadi tidak ada korban, saya ulangi, tidak ada korban dalam peristiwa kemarin," tegasnya

Ramadhan juga membantah jika insiden tersebut merupakan bentrokan antara aparat gabungan dan masyarakat.

Dia mengatakan hal itu adalah kegiatan dalam rangka pengamanan kepolisian terhadap Badan Pengusahaan (BP) Batam yang hendak melakukan pengukuran dan mematok lahan.

Namun, saat itu, kata Ramadhan, masyarakat tidak memahami adanya situasi tersebut sehingga terjadi kerusuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat