Warga Kulon Progo Tewas Dianiaya Adik Ipar, Motif Penganiayaan Masih Didalami, 2 Batu Diamankan - News
News - Warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo berinisial S (63) meninggal di RSUD Wates usai mendapat penganiayaan dari M (55).
Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (25/10/2023) lalu dan korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan penganiayaan dilakukan M dengan memukul wajah S.
Kemudian S terjatuh dan kepalanya membentur 2 batu yang kini diamankan sebagai barang bukti.
"M saat ini juga sudah diamankan Satreskrim Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Warga Sipil Terlibat Percobaan Pembunuhan Anggota Polri di Kandangan, Ingin Bantu Pelaku Utama
Autopsi terhadap jasad S kemudian dilakukan di RS Bhayangkara Yogyakarta.
Novi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari autopsi tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, usai S meninggal dunia.
Laporan dibuat oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Bojong, Aipda Danang Joko.
Lurah Bojong, Agoes Prihatno, menilai cekcok yang berujung pada perkelahian antara S dan M lebih disebabkan oleh kesalahpahaman.
Cekcok terjadi di rumah S, yang bersebelahan dengan M.
"S sendiri mengalami gangguan saraf akibat tertimpa tiang lampu di 2020 lalu," ungkap Agoes.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Mulai Terungkap, Banpol yang Bersihkan TKP 2 Tahun Lalu akan Diperiksa
Menurutnya, sejak itu S menjadi lebih gampang marah dan kerap menyalahkan orang lain.
Kondisi ini jugalah yang diduga memicu cekcok antara S dan M, hingga terjadi penganiayaan.
Terkini Lainnya
Polres Kulon Progo masih mendalami motif perkelahian antara S dan M yang terjadi 25 Oktober 2023 lalu. Korban tewas usai dirawat di rumah sakit.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas di Pabrik Karawang, Sempat Bersihkan Tangki Pupuk
VIDEO Dewan Pers Ungkap Fakta Baru Pembakaran Wartawan: Sempat Ketemu Oknum TNI, Korban Ketakutan
Saksi Ahli Pidana Ingatkan Penghapusan 2 DPO dalam Kasus Vina Cirebon Tidak Bisa Begitu Saja
Terungkap, Tak Hanya Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Juga Buka Jasa Layanan Porno
Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Cerai dan Menikah Lagi