androidvodic.com

4 Anggota Polisi di Sukabumi Diduga Salah Tangkap, Lakukan Penganiayaan saat Proses Pemeriksaan - News

News - Empat anggota opsnal Satreskrim Polres Sukabumi diduga melakukan salah tangkap dan penganiayaan terhadap pria berinisial B.

B yang sedang istirahat di depan minimarket dituduh sebagai pelaku perampokan.

Tidak hanya ditangkap tanpa bukti, B juga dianiaya saat proses interogasi.

Meski B sudah mencabut laporannya, Propam Polda Jabar akan tetap memproses kasus ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi Senin, (13/11/2023).

Baca juga: Oknum Polisi di Palopo Todongkan Senjata Api ke Warga, Emosi Rumahnya Dilempar Batu

Menurutnya, kasus salah tangkap hingga dugaan penganiayaan yang dilakukan empat anggota Polisi dari Polsek Ciemas itu bakal ditangani secara objektif.

"Iya jelas jadi perhatian lah, Kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ujar Ibrahim Tompo.

Saat ini, kata dia, empat anggota Polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Ibrahim pun mengaku tak ingin berasumsi dan menunggu hasil pemeriksaan.

"Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kita sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi," katanya.

"Fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," tambahnya.

Pengakuan B

B mengatakan, pada Rabu (8/11/2023) dini hari lalu sekira pukul 03.00 WIB ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya.

Baca juga: Fakta-fakta Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, 4 Polisi Diperiksa hingga Korban Cabut Laporan

Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkiran di depan minimarket yang dibobol maling.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat