androidvodic.com

Video Syur Suami dengan Selingkuhan Beredar, Wanita asal Cianjur Ini Lapor Polisi - News

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNNEWSW.COM, CIANJUR- Video persetubuhan seorang suami dengan wanita selingkuhannya di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur viral di media sosial. 

Pelakunya adalah N (25) dan selingkuhanya yaitu W.

Berdasarkan rekaman video syur berdurasi sekitar 3 menit 13 detik pasangan selingkuh tersebut melakukan persetubuhan di sebuah kamar dalam rumah. 

Istri sah N yaitu R telah melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Cianjur.

Kuasa hukum R, Firly S mengatakan video persetubuhan antara suami sahnya dengan pasangan selingkuhannya tersebut, Jumat (10/11/2023) lalu. 

Baca juga: Kata Bupati Cianjur soal Beredarnya Video Syur Siswi SMA, Sebut Mencoreng Nama Daerah

"Video persetubuhan pasangan selingkuh tersebut diduga dilakukan di rumah wanita W beberapa waktu lalu," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/1/2024). 

Saat melakukan persetubuhan dengan selingkuhanya lanjut dia, N dengan sengaja merekam perbuatannya tersebut dengan menggunan telepon genggam milik pribadi. 

"Klien kami atas nama R membuat laporan di Polres Cianjur pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Dalam pelaporan yaitu adalah perselingkuhan suaminya N dengan wanita W dan video persetubuhan," katanya.  

 Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan video syur dan perselingkuhan tersebut. 

"Sedang kita proses laporannya, dan perkaranya ditangani unit 5 Reskrim Polres Cianjur," ucapnya.  

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral di Medsos Video Perbuatan Asusila Pasangan Selingkuh di Cianjur, Istri Sah Lapor ke Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat