Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar - News
News - Kasus penganiayaan antar santri terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Polres Malang menetapkan santri berinisial AF (19) sebagai tersangka setelah melakukan sejumlah penyelidikan.
Kasus penganiayaan dilakukan di dalam ponpes pada 4 Desember 2023 dan dilaporkan ke kepolisian pada 8 Desember 2023.
AF menyetrika tubuh juniornya yang berinisial ST (15) hingga korban mengalami luka bakar di dadanya.
Meski berstatus tersangka, petugas kepolisian tidak menahan AF lantaran mendekati waktu ujian nasional.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengaku keluarga pelaku sempat meminta kasus diselesaikan secara damai.
Namun, pihak korban menolak dan melanjutkan proses pidana kasus ini.
"Namun, untuk tersangka ini tidak kami lakukan penahanan, walaupun usianya sudah dewasa."
"Sebab ia masih berstatus pelajar aktif kelas 12, dan sedang dalam persiapan menghadapi ujian nasional," ungkapnya, Kamis (22/2/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Motif penganiayaan ini lantaran pelaku kesal korban meminta pakaiannya dengan nada tinggi.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban mengambil pakaian di laundry.
Baca juga: Soal Penembakan di Klaten, Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan, Satu Orang Buron
Saat kejadian, laundry di dalam ponpes dijaga AF yang juga berstatus pengurus organisasi.
"Diduga korban meminta bajunya dengan nada tinggi, sehingga membuat AF emosi. Dari sini tersangka merasa tersinggung," tuturnya.
Sebelumnya, AF juga pernah melakukan pelecehan secara fisik dan verbal terhadap korban.
Terkini Lainnya
Seorang santri di Malang setrika tubuh juniornya. Korban mengalami luka bakar di dada. Pelaku tak ditahan lantaran mendekati ujian nasional.
BERITA REKOMENDASI
Melihat Tradisi Arak-arakan Hewan Kurban di Kota Malang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas di Pabrik Karawang, Sempat Bersihkan Tangki Pupuk
VIDEO Dewan Pers Ungkap Fakta Baru Pembakaran Wartawan: Sempat Ketemu Oknum TNI, Korban Ketakutan
Saksi Ahli Pidana Ingatkan Penghapusan 2 DPO dalam Kasus Vina Cirebon Tidak Bisa Begitu Saja
Terungkap, Tak Hanya Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Juga Buka Jasa Layanan Porno
Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Cerai dan Menikah Lagi