Santri di Lampung Meninggal di Ponpes, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian - News
News - Seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, meninggal dunia.
Korban yang berinisial MF (16) meninggal setelah dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2023).
Diduga, korban meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menuturkan penyebab kematian dari MF saat ini masih didalami.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa 11 saksi kasus tersebut.
"Kita sudah periksa 11 orang saksi,"
"Masing-masing 4 dari pelatih pencak silat, 6 orang sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat," kata Yusriandi.
TribunLampung.com mewartakan MF diduga dipukuli karena hukuman (mahar).
“Mereka menyebutnya mahar. Kalau diartikan, seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.
Korban mendapatkan hukuman dari seniornya karena diduga pernah tak hadir saat latihan.
Baca juga: Detik-detik Santri di Lampung Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban Tak Ikut Latihan Pencak Silat
"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir."
"Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.
Selain itu, Yusriandi juga mengatakan penyebab kematian korban diduga menggunakan tangan kosong, bukan benda tumpul.
Hasil Visum
Orang tua korban, Ecep Marwa, mengatakan saat di rumah sakit, ada benjolan pada kepala korban.
Terkini Lainnya
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menuturkan, penyebab kematian dari MF saat ini masih didalami.
Hasil Visum
BERITA REKOMENDASI
Empat Desa di Kabupaten Pringsewu Lampung Terendam Banjir
BERITA TERKINI
berita POPULER
Instruktur Diving Temukan Jasad Pria WNA di Kedalaman 27 Meter, Bagian Mulut Korban Rusak
Tersinggung Ditanya 'Malam Ini Makan Apa', Manusia Silver di Bogor Habisi Lansia Pengidap Alzheimer
Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini: Polda Jabar Jawab Tuntutan Tersangka Kasus Vina Cirebon
4.397 Anak Daftar PPDB SMP Negeri di Kota Cilegon: 1.129 Orang tak Lolos
Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut