androidvodic.com

Dampak Banjir Semarang, SPBU Berhenti Beroperasi Sementara hingga Jalur Pantura Macet 16 Km - News

News - Sejumlah titik di Kota Semarang, Jawa Tengah alami banjir sejak Rabu (13/3/2024) malam hingga Kamis (14/3/2024) sore.

Banjir tersebut pun berdampak ke beberapa aktifitas penting. 

Satu di antaranya terdampak pada operasional sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Sebanyak delapan SPBU di kawasan Semarang Utara berhenti beroperasi lantaran terendam banjir.

Hal tersebut disampaikan Pjs Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri.

"Ada 8 SPBU di kawasan Semarang Utara yang saat ini henti operasional karena tergenang banjir. Penghentian operasional sementara ini demi keamanan kelistrikan di area SPBU, serta untuk keselamatan konsumen dan petugas," kata Marthia, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (14/3/2024).

Ia menuturkan, SPBU akan kembali beroperasi apabila kondisi sudah kondusif.

Selain itu, Semarang Utara yang kebanjiran dan merupakan jalur pantura membuat operasi penyaluran BBM dari Kaligawe Semarang ke wilayah Kabupaten Pati terhambat.

"Untuk dampak dari akses jalan yang terkena banjir di wilayah Kaligawe Semarang yang mengakibatkan Mobil Tangki BBM Pertamina tidak dapat melakukan supply ke wilayah Pati dari IT Semarang, maka saat ini dilakukan alih supply dari FT (Fuel Terminal) Tuban," jelasnya.

RSI Sultan Agung Hentikan Layanan Poliklinik

Selain itu, banjir juga menggenang di Kaligawe Raya, Kota Semarang.

Baca juga: Semarang Kebanjiran, KA Blambangan Ekspres Berhenti dan Berangkat di Stasiun Alastua

Hal tersebut membuat RSI Sultan Agung Semarang menonaktifkan layanan poliklinik.

Mengutip TribunJateng.com, Kabag Humas RSI Sultan Agung, Muhammad Hanif menuturkan, penonaktifan layanan poliklinik karena kendala akses.

"Karena akses terkendala, dokter juga kita terkendala sehingga kita menonaktifkan dulu untuk hari ini, mungkin sampai beberapa hari kedepan," ucap Hanif, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, untuk pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan pulang juga diberi kelonggaran untuk long stay atau menetap lebih lama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat