androidvodic.com

Adik Kandung Pegi Setiawan Bakal Diperiksa di Polres Cirebon untuk Jadi Saksi - News

News - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Setelah Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) lalu, hari ini polisi memanggil adik kandung Pegi sebagai saksi.

Adik kandung Pegi bernama Lusiana dan akan berikan keterangan di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, saat dikonfirmasi oleh Tribun, Selasa (28/5/2024).

"Tidak ada pemeriksaan Pegi di Polres Cirebon Kota, hanya pemeriksaan adik Pegi," ujar Sugianti.

Menurut Sugianti, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00.

Namun, hingga menjelang waktu yang telah ditentukan, belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan dilangsungkan.

Termasuk kedatangan dari adiknya Pegi dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Sesuai jadwal, pukul 11 siang," ujar Sugianti.

Sementara itu, ibunda Pegi, Kartini (48), mengatakan bahwa pihaknya menerima surat pemanggilan Lusiana sebagai saksi pada Sabtu (25/5/2024).

"Kira-kira jam 18.00 Sabtu kemarin, saya tiba-tiba diberi surat ini. Katanya, surat yang diberikan ke Bu Yanti (kuasa hukum) sebelumnya tidak valid. Surat yang ini katanya valid karena ada blangkonnya," jelas Kartini.

Baca juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Bakal Gugat Polda Jabar, Siapkan Ini untuk Praperadilan

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Lusiana berkaitan dengan kakaknya Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.

Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Sugianti Gugat Polda Jabar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat