Mensos Risma Berdayakan Tagana Renovasi Rumah Warga yang Tak Layak Meski Anggaran Terbatas - News
News, ACEH - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberdayakan Taruna Tanggap Bencana untuk perbaikan rumah warga yang tidak layak.
Menurut Risma, selama ini anggaran untuk merenovasi rumah warga masih terbatas.
Kehadiran Tagana, kata Risma, dapat meringankan proses renovasi rumah warga.
"Jadi sekarang ini kan dengan uang Rp20 juta itu nggak mungkin gitu kan untuk membangun rumah menjadi lebih baik gitu karena kan biaya. Untuk bahan-bahannya sendiri cukup mahal. Karena itu kita mengajak para Tagana untuk mereka membangun, membantu membangun," ujar Risma di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Aceh, Selasa (28/6/2024).
Risma mengatakan program renovasi rumah warga yang tidak layak sudah dilaksanakan di beberapa daerah.
Renovasi rumah warga yang tidak layak selama ini masuk dalam program Rumah Sentra Terpadu (RST).
Baca juga: Pesan Mensos Risma pada Peringatan Hari Lansia Nasional di Aceh Utara
"Dan ini sudah kita lakukan mulai tahun lalu untuk mereka bersama-sama membangun rumah-rumah yang tidak layak ini," tutur Risma.
"Masyarakat sudah berapa kali kita kerjakan meskipun tidak dalam acara HLUN gitu, tapi kita sudah lakukan beberapa kali meskipun tidak ada acara," tambah Risma.
Meski begitu, Risma mengatakan pemilihan rumah yang bakal direnovasi dilakukan secara terbatas, karena anggaran yang tidak memadai.
"Cuma mohon maaf sekali karena anggaran kami juga terbatas. Jadi kami prioritaskan memang kita coba adil. Jadi kita bagi di beberapa daerah gitu, karena keadaan kami juga terbatas," pungkas Risma.
Terkini Lainnya
Mensos Risma memberdayakan Taruna Tanggap Bencana untuk perbaikan rumah warga yang tidak layak meski anggaran terbatas.
Kronologi Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Viral di Medsos
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru