androidvodic.com

Sejumlah Saksi Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan, LPSK: Masih Kami Telaah - News

News - Sejumlah saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pihak LPSK pun mengonfirmasi adanya permintaan perlindungan terhadap sejumlah saksi kasus Vina Cirebon ini.

Meski begitu, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menuturkan, keputusan untuk memberikan perlindungan akan diputuskan pada saat sidang mahkamah LPSK, setelah melalui beberapa tahapan.

"Sudah ada pengajuan, tapi kami masih melakukan penelaahan, jadi belum bisa menyampaikan. Yang mengajukan ada tiga sampai empat orang, tapi masih dalam penelaahan," ujar Sri, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, semua masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendampingan kepada LPSK. Namun, LPSK memiliki tahapan sebelum memutuskan pendampingan.

"Asesmen psikologis agak lama. Semua punya hak, tapi kita akan tetap melakukan proses sesuai dengan standardisasi LPSK. Jadi kita harus lihat lebih detail lagi," katanya.

Wawan Fahrudin, anggota LPSK, menambahkan, pihaknya menerima 7.645 permohonan pada 2023.

Dari jumlah tersebut, tidak semuanya diberikan perlindungan.

"Di tahun 2024 sejak bulan Januari sampai akhir Mei, jumlah pemohon sudah mencapai 2.372. Sebanyak 1.600 yang masih ditelaah, dan 328 pemohon yang sudah mendapatkan keputusan dari pimpinan," ujar Wawan.

Wawan mengatakan, jumlah pemohon pada 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu dikarenakan langkah sosialisasi tentang perlindungan saksi dan korban yang dilakukan secara terus-menerus kepada masyarakat.

"Banyak masyarakat memiliki keuntungan-keuntungan dan terlindungi di LPSK," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Vina Cirebon, Belum Ada Keputusan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat